Makassar (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin, menyampaikan dua kasus yakni mafia penyaluran alsintan dan Pokir DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kini masuk penyelidikan.

Muhammaf Syarifuddin dalam keterangannya di Makassar, Selasa, menjelaskan, untuk kasus pertama yakni mafia alsintan (alat mesin pertanian) Pemprov Sulsel terjadi pada periode 2024-2025.

Dalam kasus tersebut, dia menyampaikan, proyek kucuran Kementerian Pertanian (Kementan) senilai total Rp243,6 miliar dengan rincian penyaluran sebesar Rp123,6 miliar pada 2024 dan sisanya sebanyak Rp120 miliar pada 2025 diduga bermasalah.

"Kami menemukan indikasi penebusan alat ke oknum tertentu dan manipulasi data kelompok tani penerima. Sejauh ini, 74 pihak dari dinas dan kelompok tani sudah kami periksa," ujarnya.

Sementara untuk kasus kedua yakni dugaan korupsi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bone periode 2024-2025.

Penyidik menemukan indikasi persekongkolan jahat dalam penetapan APBD Bone, di mana ada program Pokir yang dipaksakan masuk ke dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) padahal tidak pernah ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Akibat masuknya anggaran ini, lanjut dia, dana krusial seperti THR Guru sebesar Rp37 miliar, TPP ASN Pemkab Bone, BPJS Kesehatan warga miskin tidak bisa terbayarkan.

"Kami sudah menggandeng ahli perencana APBD dan auditor untuk membongkar persekongkolan ini," ujarnya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Abdul Kadir

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira