Jakarta (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan rencana pengujian ulang ijazah pendidikannya yang dipersoalkan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," kata Jokowi usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Menurut Jokowi, pengujian terhadap dokumen pendidikannya telah dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Dalam persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, Jokowi menegaskan pihaknya telah memberikan keterangan dan menyampaikan dokumen pendidikan aslinya kepada majelis hakim.

Dokumen yang diserahkan mencakup ijazah sejak Sekolah Dasar (SD) hingga sarjana atau S1.

"Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan Yang Mulia para hakim," ujar Jokowi.

Jokowi bersyukur seluruh proses persidangan berjalan dengan baik. Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran jalannya agenda pemeriksaan saksi tersebut.

"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 09.00 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Semuanya berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Adapun Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S1 miliknya di hadapan Roy Suryo dan pengunjung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Jokowi membalikkan badan dan langsung memperlihatkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang hingga awak media.

Setelah itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke hadapan majelis hakim lalu kembali duduk di kursi persidangan.

Sebelumnya, Jokowi telah membeberkan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Baca juga: Jokowi jelaskan proses lulus S1 UGM dalam sidang kasus Roy Suryo

Baca juga: Jokowi tunjukkan ijazah di hadapan Roy Suryo dan pengunjung sidang

Baca juga: Jokowi ungkap riwayat pendidikan SD hingga kuliah di sidang Roy Suryo

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Siti Nurhaliza

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira