Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mengangkut 13 sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya di kawasan Gandaria City dan Jalan Melawai, Kebayoran Baru.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkut 13 unit kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Ebenezer Lumban Tobing kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui Jakarta Kini (JAKI) dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM).

Sebanyak 11 sepeda motor diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi'i Hadzami, dengan titik kenal kawasan Gandaria City, sedangkan dua sepeda motor lainnya ditertibkan di Jalan Melawai.

Kegiatan penertiban itu melibatkan 22 petugas gabungan yang terdiri dari personel Sudinhub Jakarta Selatan, unsur TNI Polisi Militer (PM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan.

Baca juga: Cerita juru parkir kawasan Gandaria City soal penertiban motor

Dalam pelaksanaannya, petugas mengerahkan dua kendaraan derek, dua mobil patroli Dishub, satu truk Sudinhub Jakarta Selatan, satu truk Satpol PP, serta satu sepeda motor patroli.

"Seluruh kendaraan yang diangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ebenezer.

Pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kavling 45-46 dengan membawa dokumen kendaraan bermotor untuk keperluan verifikasi dan penyelesaian administrasi.

Pemilik kendaraan juga akan diberikan surat peringatan bermeterai sebagai bentuk pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir di kemudian hari.

Penertiban tersebut merupakan upaya Sudinhub Jakarta Selatan untuk meningkatkan ketertiban parkir, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Sudinhub Jaksel tertibkan motor parkir liar di sekitar Gandaria City

Baca juga: Petugas cabut pentil 83 motor yang parkir di bahu jalan Bulungan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Luthfia Miranda Putri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira