Jakarta (ANTARA) - Indonesia terus mengembangkan kerja sama dalam berbagai bentuk antara penegak hukum di negara-negara ASEAN demi menjaga keamanan serta mencegah kejahatan di ruang siber seperti judi daring dan penipuan daring.

“Kerja sama formal dan informal telah dikembangkan antar-penegak hukum negara-negara Anggota ASEAN, khususnya untuk mendukung kerja sama penegakan hukum lintas negara,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang merespons ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan penguatan tersebut menjadi salah satu agenda penting ASEAN dalam kerja sama penanggulangan kejahatan transnasional baik dalam cakupan intra-ASEAN maupun dengan mitra di luar kawasan.

Komitmen bersama untuk memberantas kejahatan siber telah tercermin dalam Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Kejahatan Siber dan Penipuan Daring, yang juga mencakup kejahatan judi daring dan pencucian uang, kata Yvonne.

Sebagai langkah konkretnya, ASEAN telah menyusun sejumlah protokol penanganan yang mendorong penguatan kerja sama operasional, pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan melalui mekanisme ASEAN.

Dari sisi kerangka hukum, upaya di tingkat ASEAN itu didukung sejumlah instrumen seperti Traktat Bantuan Hukum Bersama untuk Urusan Pidana serta Traktat Ekstradisi ASEAN.

Yvonne menyebut tantangan utama yang dihadapi kawasan dalam penanganan kejahatan siber adalah jaringan kejahatan yang bersifat transnasional, terorganisasi, dan bergerak sangat cepat. Sementara, kewenangan, sistem hukum, dan prosedur antarnegara masih berbeda.

“Karena itu, Indonesia terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas pilar di ASEAN agar responsnya dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif,” kata Jubir Kemlu RI itu.

Dengan tetap memerhatikan hukum nasional masing-masing negara, koordinasi di tingkat ASEAN juga terus dipererat demi mencegah perpindahan atau pembentukan kembali jaringan kejahatan di negara lain, tambahnya.

Langkah di tingkat kawasan tersebut selaras dengan upaya sinergi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menjaga keamanan ruang digital dari berbagai bentuk kejahatan seperti judi daring.

“Pada prinsipnya kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri,” kata Menkomdigi Meutya Hafid usai bertemu Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri Jakarta, Selasa (27/10).

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas Polri dalam mengungkap kasus judi daring lintas negara dan menindak pelaku pencurian infrastruktur digital, seperti BTS.

Baca juga: AS buka peluang perluas kerja sama COPMIN di ASEAN, termasuk Indonesia

Baca juga: Filipina serukan kerja sama ASEAN perangi kejahatan siber

Baca juga: Indonesia desak ASEAN kuatkan sinergi atasi kejahatan lintas batas

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Nabil Ihsan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira