Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa Indonesia akan membawa isu ratifikasi pembentukan pusat koordinasi kabut asap atau ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-49 ASEAN di Manila.

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu Ina Krisnamurthi dalam media gathering di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa pusat koordinasi tersebut telah memiliki sekretariat di Jakarta, tetapi belum dapat beroperasi karena masih menunggu penyelesaian ratifikasi perjanjian.

“Iya (isu prioritas), karena center itu harus up and running. Kalau enggak, enggak ada gunanya kita membuat center yang kakinya buntung kan. Jadi kita harus segera mengimplementasikan apa yang kita idam-idamkan melalui center itu,” katanya.

Ina menjelaskan bahwa pembentukan ACCTHPC tersebut dapat berlaku jika enam negara anggota ASEAN telah menyampaikan instrumen ratifikasi. Namun, hingga saat ini, baru Vietnam yang telah memenuhi ketentuan tersebut.

Menurutnya, pembentukan pusat koordinasi tersebut dapat menjadi game changer dari kesepakatan mengenai Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP) yang resmi berlaku pada 2003.

“Center ini akan menjadi game changer atau pembalik ya, penguat dari kesepakatan yang sudah ASEAN buat dari sejak 2003. Dan kemudian upaya yang Indonesia dorong yaitu sistem monitoring yang dibuat di tahun 2013. Sementara 2023 Indonesia lagi, kita terus-menerus mendorong,” ucapnya.

Mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, Ina menegaskan bahwa prioritas yang diusung Indonesia dalam kerangka kerja sama ASEAN adalah united, capable, and resilient ASEAN. Pemerintah Indonesia meyakini bahwa ketangguhan nasional akan membentuk ketangguhan kawasan.

“Ketangguhan nasional, itu akan membetulkan ketangguhan kawasan sehingga bisa saling menguatkan. Dan pada saat yang sama apabila nasional dan regional kawasan itu kuat, maka kita Indonesia bersama ASEAN akan memberikan ketahanan bagi dunia. Jadi temanya adalah united, capable, and resilient ASEAN,” ucap dia,

Sebelumnya pada 27 Oktober, Menlu Arrmanatha dan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan telah menyepakati pembentukan Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore (JTF).

Indonesia menilai JTF dapat menjadi wadah untuk memperkuat pertukaran informasi dan rasa saling percaya dengan Singapura dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menlu Arrmanatha menindaklanjuti pembentukan jTF tersebut dengan memimpin rapat koordinasi tingkat menteri untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan negara di kawasan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lintas batas pada 3 November.

Pertemuan yang dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan perwakilan dari Kementerian Keuangan itu, secara khusus menindaklanjuti arahan Presiden terkait upaya penanganan praktik bisnis tidak bertanggung jawab yang berdampak pada karhutla di wilayah Indonesia.

Baca juga: Malaysia mau bawa isu karhutla ke ASEAN, Indonesia tekankan koordinasi

Baca juga: Indonesia pastikan lapor penanganan karhutla secara rutin ke ASEAN

Baca juga: Greenpeace: KTT ASEAN momen tepat atasi masalah asap lintas batas

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Kuntum Khaira Riswan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira