Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Senin (26/10), mulai dari Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak hingga Kemenkum masih memblokir 700 ribu badan usaha dan yayasan yang tidak melaporkan penerima manfaat, berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.

1. Polisi tangkap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Surabaya, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kemenkum sebut 700 ribu badan usaha masih diblokir belum laporkan BO

Kementerian Hukum mengambil tindakan tegas dengan memblokir sekitar 700 ribu badan usaha dan yayasan yang hingga saat ini belum menyampaikan laporan pemilik manfaat atau beneficial ownership (BO).

"Sampai dengan hari ini masih terdapat kurang lebih 700 ribu badan usaha maupun yayasan yang kami blokir karena belum melaporkan beneficial ownership-nya," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK panggil Kepala Bapenda dan 2 saksi kasus Bupati Kuansing nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial MH dan dua orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MH selaku Kepala Bapenda Kuansing sekaligus mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kuansing, HJ selaku mantan Sekretaris BKPP Kuansing, dan Sel selaku aparatur sipil negara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. Anak usaha PT KAI hadapi sidang tuntutan kasus suap Kemenhub hari ini

PT KA Properti Manajemen menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Didakwa memberikan suap senilai Rp1,36 miliar, terdakwa korporasi tersebut bakal menjalani sidang lanjutan yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang Wirjono Projodikoro 1.

Selengkapnya baca di sini.

5. DPR pastikan RUU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya sepakat mempercepat jadwal agenda rapat-rapat untuk dimulai pada masa reses ini guna memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa tuntas pada 15 Desember 2026.

Semula, kata dia, jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diagendakan akan digelar di masa sidang pada November mendatang namun dimajukan pada masa reses. Menurut dia, percepatan jadwal itu sudah disetujui oleh pimpinan komisi dan pimpinan kelompok fraksi.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Laily Rahmawaty

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira