Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook mengklaim bahwa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kementerian Agama meresmikan program bantuan untuk pasraman dan pembangunan pura.

Video tersebut mengajak umat Hindu mendaftar dengan menyiapkan KTP asli dan buku rekening bank yang masih aktif.

Video yang menggunakan logo Kompas TV itu menampilkan seorang pria berpakaian adat Bali berwarna putih dan mengenakan udeng ungu.

Pria tersebut tampak berdiri di depan gerbang pura dan memuat narasi yang seolah-olah disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimas Hindu, I Nengah Duija.

Berikut narasi dalam video tersebut:

“Pemirsa Bimas Hindu meresmikan program bantuan untuk umat Hindu serta pembangunan pura. Berikut cara daftarnya. Om Swastiastu, kami dari Bimas Hindu membawa kabar baik untuk seluruh umat Hindu di Indonesia. Terdapat program bantuan pasraman resmi. Ini bertujuan untuk menyejahterakan umat dan mendukung pembangunan pura kita. Program mulia ini merupakan bentuk nyata kerja sama antara kami dengan pemerintah India demi kemajuan bersama. Syaratnya sangat mudah. Anda hanya perlu menyiapkan KTP asli dan buku rekening bank yang masih aktif.”

Unggahan tersebut juga memuat tulisan:

“BIMAS HINDU MERESMIKAN PROGRAM BANTUAN PASRAMAN DAN PEMBANGUNAN PURA. SIMAK CARA DAFTARNYA DAN JANGAN LEWATKAN.”

Namun, benarkah Ditjen Bimas Hindu meresmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura yang dapat didaftarkan melalui unggahan tersebut?

Unggahan yang menarasikan Kemenag resmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura lewat media sosial. Faktanya, video tersebut merupakan hasil AI. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pengumuman resmi dari Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama yang mengonfirmasi program bantuan dengan mekanisme pendaftaran seperti yang ditampilkan dalam video tersebut.

Tidak ditemukan pula pemberitaan Kompas TV yang mendukung klaim dalam unggahan itu.

Hasil pemeriksaan video berdurasi 34 detik tersebut menggunakan alat pendeteksi AI Hive Detect menunjukkan bahwa audio dalam video memiliki probabilitas 90,9 persen terdeteksi sebagai hasil kecerdasan buatan (AI).

Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector. (Hive Moderation)


Hasil tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa suara dalam video dibuat menggunakan AI.

Selain itu, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya, @bimashinduri, telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap unggahan bantuan yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Hindu atau direktur jenderalnya.

Masyarakat dianjurkan memeriksa informasi melalui akun resmi dan situs bimashindu.kemenag.go.id.

Pemerintah memang menyediakan bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi pura. Namun, penyaluran bantuan tersebut mengikuti prosedur resmi dan melalui proses seleksi serta verifikasi, bukan semata-mata melalui pendaftaran pada unggahan media sosial.

Menurut situs resmi Ditjen Bimas Hindu, bantuan pembangunan dan rehabilitasi pura pada 2023 diberikan kepada 31 lokasi yang telah melewati seleksi tim bantuan pemerintah. Penerima bantuan juga wajib memenuhi persyaratan administrasi dan menggunakan dana sesuai dengan proposal yang disetujui.

Dengan demikian, klaim bahwa Ditjen Bimas Hindu meresmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura yang dapat didaftarkan melalui unggahan Facebook tersebut tidak didukung bukti resmi.

Masyarakat sebaiknya memeriksa informasi melalui saluran resmi Kementerian Agama dan tidak menyerahkan KTP, informasi rekening, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang belum terverifikasi.

Klaim: Kemenag meresmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura yang dapat didaftarkan melalui media sosial

Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Tim JACX

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira