Jakarta (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengusulkan agar perampasan aset ditiadakan sementara saat tahun Pemilihan Umum (Pemilu) guna menghindari upaya penegakan hukum yang dipolitisasi.
Namun, dia mengatakan ketentuan itu juga harus berdasarkan kajian menyeluruh berdasarkan permintaan Jaksa Agung dan penelaahan yang dilakukan oleh beberapa lembaga independen hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya kalau sudah masuk waktu tahun pemilu kalau bisa ini ya di-freeze (dibekukan) dulu, kalau enggak itu akan memicu satu peristiwa-peristiwa politik," kata Fithra saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menilai bahwa evaluasi terhadap penundaan upaya perampasan aset di tahun pemilu itu juga harus dilakukan secara berkala. Dengan begitu, menurut dia, aparat bisa melakukan perampasan aset dengan tertib dan institusional.
Pada prinsipnya, dia mengusulkan agar perampasan aset itu diterapkan secara terbatas mengacu besaran kasusnya, konsensus nasional dan politik, agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi kaidah yang ajeg.
Di sisi lain, dia pun tidak mendukung jika harus ada lembaga baru untuk mengelola aset hasil rampasan. Menurut dia, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sudah cukup untuk melaksanakan fungsi tersebut.
Dia pun mengingatkan agar lembaga yang melaksanakan perampasan aset nantinya tidak menargetkan angka-angka tertentu sebagai indikator keberhasilan atau key performance indicator (KPI).
"Yang kita perlu lakukan adalah ketika di pengadilan, itu berapa persen yang bisa di-recover (dipulihkan) itu yang harusnya menjadi KPI," katanya.
Baca juga: Akademisi usul RUU Perampasan Aset cegah kriminalisasi kebijakan
Baca juga: Akademisi: RUU Perampasan Aset menakutkan tanpa lembaga transparan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Bagus Ahmad Rizaldi
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira