Jakarta (ANTARA) - Dua prajurit TNI AD dinyatakan gugur dalam peristiwa helikopter Mi 17V5 yang jatuh di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

Dalam siaran pers resmi TNI AD yang diterima di Jakarta, Kamis, dua prajurit yang dinyatakan gugur adalah Mayor CPN Dudi dan Lettu CPN Hafiz. Jenazah keduanya telah dievakuasi ke RSUD Kuala Pembuang.

Sementara, lima personel lain berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari Kapten CPN Febri, Letda CPN Fercis, Pratu Gilang, Serka Kadiya, dan Kapten CPN Suganda.

Lima personel tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Kuala Pembuang.

"Adapun satu orang kru lainnya, Serda Heri masih belum dapat dievakuasi karena kondisi air sedang pasang," demikian siaran pers itu.

Peristiwa kecelakaan Helikopter Mi 17V5 dari Pusat Penerbang Angkatan Darat (Puspenerbad) itu terjadi sekira pukul 11.18 WIB

Kronologi

Kecelakaan bermula ketika helikopter lepas landas dari Kuala Pembuang pukul 09.55 WIB. Para prajurit dalam helikopter Mi 17V5 tersebut bertugas untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Saat mengambil air di perairan Desa Sungai Perlu untuk operasi water bombing, helikopter mengalami kendala terbang dan jatuh di ke perairan.

Sesaat setelah peristiwa itu, TNI AD langsung mengirimkan personel untuk mengevakuasi para kru lewat jalur udara.

"Upaya penyelamatan tersebut diprioritaskan untuk memastikan seluruh personel mendapatkan pertolongan secepatnya," demikian siaran pers TNI AD tersebut.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Walda Marison

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira