Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan opsi pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dapat dilakukan apabila penerbitan obligasi daerah tidak disetujui oleh pemerintah pusat.

Ia berharap, skema pinjaman tersebut dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan pembiayaan tanpa bunga, sehingga ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.

"Kalau obligasi tidak disetujui, alternatifnya pinjaman melalui SMI. Saya harapkan bisa seperti, itu sehingga APBD kita, fiskal kita agak lebih longgar," kata Suhud di Jakarta, Selasa.

Adapun DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunda rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan APBD 2027.

Penundaan dilakukan lantaran belum adanya kepastian mengenai besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat serta persetujuan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan.

Baca juga: Gubernur DKI akan temui Menteri Keuangan, bahas penerbitan obligasi Jakarta

Menurut Suhud, kepastian DBH dan skema pembiayaan melalui obligasi diperlukan agar pembahasan anggaran dapat dilanjutkan dengan perhitungan yang lebih pasti.

Berdasarkan penjelasan TAPD, pengurangan DBH berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp641,66 miliar.

Kondisi tersebut membuat nilai APBD 2027 yang sebelumnya disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp82,88 triliun berkurang menjadi Rp82,24 triliun akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Dia menegaskan, penyesuaian anggaran belum dapat diputuskan sebelum ada kepastian mengenai DBH dan persetujuan penerbitan obligasi daerah.

Suhud berharap, pertemuan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara bisa memperoleh hasil yang baik, sehingga Jakarta mendapatkan dana bagi hasil yang sesuai dengan kebutuhan anggaran.

Baca juga: Rano: Penerbitan obligasi daerah 2027 sebesar Rp4,23 triliun

Baca juga: Legislator minta rencana penerbitan obligasi daerah ditinjau ulang

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lifia Mawaddah Putri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira