Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan, penguatan pemantauan kualitas udara perlu masuk dalam perencanaan Program Lingkungan Hidup 2027 karena data lingkungan yang akurat memungkinkan pemerintah menentukan langkah pengendalian pencemaran sesuai kondisi wilayah.

“Pemantauannya juga tidak bisa dilakukan secara parsial karena karakteristik lingkungan berbeda-beda. Ada kawasan industri, permukiman, dan kawasan lainnya,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, perbedaan karakteristik kawasan industri, permukiman, dan wilayah lain di Jakarta membutuhkan sistem pemantauan kualitas udara yang lebih menyeluruh.

Sementara, pemerintah harus memetakan kondisi lingkungan secara menyeluruh, mengidentifikasi persoalan pencemaran dan menentukan prioritas penanganan.

Karena itu, Yuke meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengevaluasi kebutuhan sarana pendukung, termasuk laboratorium lingkungan dan perangkat pemantauan kualitas udara.

Penguatan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan data untuk membantu pemerintah mengidentifikasi sumber pencemaran dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Selain penguatan sarana pemantauan, Yuke mengusulkan pengembangan sistem informasi lingkungan terintegrasi melalui pusat kendali (command center).

Baca juga: DKI perketat pemantauan kualitas udara imbas sebaran abu vulkanik

Sistem tersebut diharapkan mampu menyajikan informasi mengenai kualitas udara, kualitas air, hingga persebaran ruang terbuka hijau (RTH) secara terpadu.

Yuke menilai, integrasi data lingkungan akan membantu perangkat daerah menyusun program berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Dia mencontohkan, kawasan dengan keterbatasan vegetasi dapat menjadi prioritas penghijauan. Sementara wilayah dengan tingkat pencemaran tertentu membutuhkan langkah pengendalian yang sesuai dengan sumber pencemaran.

Menurut dia, sistem informasi yang dapat diakses lintas perangkat daerah juga akan mendukung koordinasi dalam penanganan persoalan lingkungan.

Dia juga mengingatkan persoalan emisi dan gas rumah kaca perlu perhatian dalam penyusunan program lingkungan hidup. Kompleksitas persoalan itu membutuhkan koordinasi lintas sektor, dukungan teknologi, serta pembiayaan yang memadai.

Komisi D DPRD DKI pun meminta Dinas Lingkungan Hidup mengidentifikasi kebutuhan prioritas. Sekaligus, membuka peluang sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Meskipun belum optimal atau belum ideal, tetap bisa menjadi langkah perbaikan. Kami juga harus berupaya mencari alternatif pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan tersebut,” kata Yuke.

Baca juga: Jakarta jadi kota dengan sistem pemantauan udara terluas di Indonesia

Baca juga: DKI pantau kualitas udara lewat 31 Stasiun Pemantau

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lia Wanadriani Santosa

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira