ANTARA - DPR RI belum dapat menindaklanjuti aspirasi publik terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (6/11), menyebut bahwa pihaknya masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026, sehingga hal tersebut baru dapat dibahas pada masa sidang berikutnya. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Andi Bagasela
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira