ANTARA - DPR RI belum dapat menindaklanjuti aspirasi publik terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (6/11), menyebut bahwa pihaknya masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026, sehingga hal tersebut baru dapat dibahas pada masa sidang berikutnya. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Andi Bagasela

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira