Jakarta (ANTARA) - DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu lintas profesi menjadi P3K penuh waktu setelah menggelar rapat finalisasi di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pembahasan itu menindaklanjuti aspirasi yang diterima DPR mengenai status kepegawaian guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis serta tenaga pelaksana lainnya.

"Keseluruhan dari hasil aspirasi yang kemudian kami bahas satu per satu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama dengan pihak pemerintah," kata Dasco saat konferensi pers.

Dia menegaskan bahwa DPR RI terus berkomitmen menampung aspirasi, menyelesaikan permasalahan-permasalahan melalui kolaborasi dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan peningkatan status PPPK diperluas ke berbagai profesi. Adapun, cakupannya meliputi guru, dosen, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan dan medis serta tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

"Hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Prasetyo.

Pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, kata dia, juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Pemerintah masih mempertimbangkan pengaturan khusus terkait persyaratan usia untuk bidang tertentu.

Selain itu, dia mengatakan kesepakatan lainnya mencakup perpanjangan masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta guru di lingkungan Kementerian Agama, yang kontraknya berakhir Desember 2026. Perlakuan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan medis.

Prasetyo mengatakan keputusan tersebut akan dilaksanakan bertahap mulai 1 Januari 2027. Pemerintah, kata dia, juga merencanakan pembukaan pendaftaran CPNS pada November 2026 dengan memperhatikan kemampuan fiskal.

"Di tengah segala permasalahan yang kita hadapi bersama-sama, kami berkomitmen untuk satu per satu mari kita selesaikan," ucapnya.

Baca juga: Mensesneg: PPPK tenaga teknis lintas profesi diangkat jadi penuh waktu

Baca juga: Pemerintah angkat PPPK paruh waktu jadi penuh waktu per 1 Januari 2027

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Bagus Ahmad Rizaldi

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira