Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Polri untuk mengusut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Menurut dia, dalam rangka mewujudkan Astacita Ke-7 Program Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri selain melakukan penindakan di kampung-kampung rawan peredaran narkotika, juga harus fokus pada jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam lapas.

"Saya mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar titik peredaran di masyarakat, tapi juga jaringan dari dalam lapas harus diusut dan ditindak tegas apabila terbukti melanggar hukum," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Yanuar menilai upaya pemberantasan narkoba harus menyasar seluruh mata rantai kejahatan, mulai dari pemasok, bandar, pengendali jaringan, hingga pihak yang membantu distribusi. Penindakan dinilai tidak boleh berhenti pada tingkat penggunaan atau kurir di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa fungsi utama lapas adalah tempat pembinaan warga binaan, bukan tempat pengoperasian kejahatan terorganisir.

Baca juga: Menteri Imipas tak beri ruang bagi peredaran narkoba di lapas-rutan

Oleh karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan fasilitas lapas harus ditelusuri secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, baik terhadap narapidana maupun oknum petugas yang terlibat.

Yanuar menegaskan bahwa langkah membongkar jaringan narkoba hingga ke balik jeruji besi merupakan bentuk nyata dalam mendukung Astacita Ke-7, yang berfokus pada reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Yanuar mendorong sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, BNN, serta lembaga penegak hukum terkait lainnya.

Sinergi ini, kata dia, mencakup pertukaran informasi, penelusuran aliran dana, hingga pembersihan oknum internal yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca juga: Polda Riau sita uang Rp3 miliar dari bandar narkoba di lapas

Menurut Legislator asal Dapil Jawa Tengah 8 (Kabupaten Banyumas-Cilacap ) itu, ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba tidak sebatas pada banyaknya jumlah penangkapan, melainkan pada kemampuan memutus total mata rantai peredaran dan mencegah beroperasinya kembali.

Dia menyatakan langkah tegas ini sangat krusial untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika demi menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Negara harus hadir dengan ketegasan. Kampung peredaran narkoba ditindak, jaringan di lapas diusut, dan para bandar diburu sesuai hukum. Tidak boleh ada ruang bagi kejahatan narkotika untuk merusak masa depan bangsa," tuturnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkoba dikendalikan dari lapas

Baca juga: Lapas Jakarta gagalkan penyelundupan narkoba lewat alat kontrasepsi

Baca juga: Ditjenpas ungkap peredaran narkotika di Lapas Kerobokan Bali

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Laily Rahmawaty

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira