Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden hingga tokoh politik ke pihak kepolisian.

Dia menyampaikan kasus yang menjerat sejumlah perwira polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah ditangani juga oleh pihak kepolisian.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Dengan adanya kasus itu, pimpinan DPR yang membidangi urusan politik dan hukum itu meminta kepada Komisi III DPR untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara penyadapan ilegal.

Di sisi lain, dia pun belum bisa memastikan soal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan karena saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

Menurut dia, DPR akan menindaklanjuti hal itu setelah melihat dinamika yang berkembang saat memasuki masa sidang.

"Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," kata Dasco.

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan diungkap kepolisian di Jakarta pada Selasa (3/11).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).

"Beliau (Presiden Prabowo) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

Baca juga: Dasco pastikan isu dirinya akan jadi cawapres adalah hoaks

Baca juga: Presiden Prabowo sangat prihatin atas kasus dugaan penyadapan

Baca juga: Mensesneg: Tujuan penyadapan terhadap Presiden masih tunggu penyidikan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Bagus Ahmad Rizaldi

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira