Tentu saja saya tidak habis pikir, bagaimana mungkin pucuk pimpinan Polri diduga melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden
Semarang (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DI Yogyakarta Danang Wicaksana Sulistya mempercayakan penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh kepada Polri.
“Tentu saja saya tidak habis pikir, bagaimana mungkin pucuk pimpinan Polri diduga melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden. Tentu mengecewakan apa yang dilakukan mantan Kapolri dan beberapa oknum perwira tinggi Polri lainnya. Terlebih, tindakan ini disebut sudah dilakukan sejak 2025,” kata Danang saat dihubungi dari Semarang, Rabu.
Meski demikian, Danang mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan LSP melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Ia memilih mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada institusi Polri agar seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat terungkap.
Baca juga: Anggota DPR soal penyadapan: Makar atau tidak tergantung penyidikan
Danang meyakini Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto akan menangani perkara tersebut secara profesional.
“Meskipun LSP merupakan mantan pimpinan Polri, saya yakin penyidik akan profesional, transparan, dan mengungkap persoalan ini hingga terang-benderang,” ujar Danang yang akrab disapa DWS.
DWS juga meminta seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan karena kasus tersebut telah menarik perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai pertanyaan publik.
Menurut dia, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai dugaan penyadapan tersebut.
“Publik akan sangat menantikan dan memperhatikan perkembangan masalah ini. Banyak pertanyaan publik yang tentunya akan terjawab melalui penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri,” katanya.
Baca juga: Gerindra dorong pengusutan tuntas dugaan penyadapan Presiden
Anggota Komisi V DPR RI itu juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayai Polri dalam mengusut perkara tersebut.
Menurut dia, dugaan keterlibatan mantan Kapolri LSP dan sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan tindakan oknum dan tidak dapat digeneralisasi sebagai tindakan institusi Polri.
“Saya percaya Polri akan transparan. Saya juga meminta masyarakat percaya kepada Polri dan kita tunggu perkembangannya,” kata Danang yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah III, meliputi Kabupaten Blora, Rembang, Grobogan, dan Pati.
Baca juga: Sugiono soroti keamanan komunikasi Presiden usai dugaan penyadapan
Baca juga: Ombudsman: Penyadapan Presiden menyangkut aspek fundamental negara
Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Teguh Imam Wibowo
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira