Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai perjanjian dagang Indonesia dengan sejumlah negara dapat dimanfaatkan untuk memperluas kerja sama teknologi dan investasi energi bersih guna memperkuat daya saing industri nasional.

"Perjanjian dagang ini sudah ada dan bisa digunakan untuk melakukan studi-studi bagaimana menyelaraskan peraturan atau mengembangkan kapasitas," kata Senior Research and Policy Specialist CIPS Andree Surianta dalam peluncuran studi CIPS di Jakarta, Kamis.

Andree menjelaskan, kerja sama perdagangan tidak hanya membuka akses pasar ekspor, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi dan peningkatan kemampuan industri memenuhi standar produksi rendah karbon.

Menurut dia, Indonesia telah memiliki sejumlah kerangka kerja sama ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transisi industri, antara lain dengan Korea Selatan, Australia, Uni Eropa, dan Kanada.

Ia mencontohkan investasi produsen otomotif Hyundai dari Korea Selatan dalam pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, serta kerja sama dengan Australia untuk mengkaji kelayakan teknologi hidrogen hijau dan baja rendah karbon.

Peluang kerja sama dengan Australia tersebut dapat dikembangkan melalui peninjauan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang sedang berlangsung.

Indonesia dan Australia telah memulai peninjauan IA-CEPA melalui pertukaran laporan tahap pertama pada 27 Agustus 2026 untuk mengevaluasi pelaksanaan perjanjian selama lima tahun pertama sekaligus mengidentifikasi peluang kerja sama baru.

CIPS juga melihat peluang melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), khususnya untuk membantu industri nasional memenuhi persyaratan karbon di pasar Eropa.

Andree mencontohkan kerja sama Vietnam dengan Uni Eropa dalam pengembangan sistem pemantauan emisi dan investasi energi bersih sebagai pendekatan yang dapat dipelajari Indonesia.

"Ini bisa dimanfaatkan sebagai ruang untuk membangun mekanisme kerja sama yang mirip dengan Vietnam dengan EU," ujar dia.

Menurut dia, kerja sama teknis melalui perjanjian dagang juga dapat digunakan untuk membantu penyesuaian kebijakan domestik yang belum selaras dengan kebutuhan transisi industri.

"Dan bantuan teknis bisa digunakan untuk meninjau berbagai peraturan yang masih tumpang tindih atau yang sulit untuk dipenuhi," ucapnya.

Selain Uni Eropa, Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) dinilai menyediakan peluang kemitraan investasi dan pengembangan energi bersih.

"Kalau dalam ICA-CEPA kami melihat bahwa mungkin kesempatannya adalah di investasi dan kerja sama untuk energi bersih," tutur Andree.

ICA-CEPA dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Desember 2026. Melalui perjanjian tersebut, Kanada meliberalisasi 90,55 persen pos tarifnya bagi produk Indonesia sesuai jadwal yang disepakati.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan IEU-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga 10,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp198,19 triliun berdasarkan analisis dampak perjanjian perdagangan.

Namun, IEU-CEPA masih dalam tahap persiapan penandatanganan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Oktober 2026 menargetkan dokumen perjanjian tersebut ditandatangani pada pekan ini sebelum memasuki proses ratifikasi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Shinta Virdhian mengatakan perjanjian perdagangan bebas dapat membantu memperluas akses pasar sekaligus mengembangkan perdagangan dan investasi berkelanjutan.

"Dalam konteks ini, FTA (Free Trade Agreement) dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pasar dan mendukung perdagangan serta investasi yang berkelanjutan," kata Shinta.

Namun, ia mengingatkan pemanfaatan peluang tersebut memerlukan keselarasan kebijakan perdagangan, investasi, industri, dan energi, serta kesiapan pelaku usaha memenuhi tuntutan pasar global.

Shinta menambahkan, kebutuhan investasi untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengadopsi teknologi rendah karbon perlu mendapat perhatian, termasuk bagi industri kecil dan menengah dalam rantai pasok nasional.

Baca juga: Rosan targetkan "groundbreaking" PSEL di 12 kota hingga akhir 2026

Baca juga: Dua tahun Prabowo-Gibran, pakar nilai RI bergerak menuju energi bersih

Baca juga: Elektrifikasi dinilai tekan impor LPG dan perkuat ketahanan energi

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Aria Ananda

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira