Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 309 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu keempat Oktober 2026, terutama dipengaruhi oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit.

Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu wilayah yang menonjol dalam persebaran kenaikan IPH.

Di provinsi tersebut, enam kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH, dengan Kabupaten Pesisir Selatan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 5,68 persen. Selain Pesisir Selatan, kenaikan IPH di Sumatera Barat juga terjadi di Kabupaten Padang Pariaman sebesar 5,47 persen, Kabupaten Agam sebesar 4,61 persen, serta Kabupaten Payakumbuh, Tanah Datar, dan Sawahlunto.

"Kalau kita cermati berdasarkan kelompok pulaunya, di Pulau Sumatera yang cukup banyak mengalami peningkatan kabupaten/kota, kondisi Oktober minggu keempat 2026, yaitu di Sumatera Barat," kata Ateng.

Di luar Sumatera Barat, kenaikan IPH juga terjadi di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi. Kabupaten Sarolangun mencatat kenaikan sebesar 5,64 persen, sedangkan Kabupaten Muaro Jambi naik 3,68 persen.

Sementara itu, di Pulau Jawa, kenaikan IPH terutama terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. BPS mencatat enam kabupaten/kota di Jawa Timur dan empat kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami kenaikan IPH.

Kabupaten Blitar di Jawa Timur mencatat kenaikan IPH sebesar 3,04 persen, disusul Lamongan sebesar 2,61 persen. Adapun di Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga mencatat kenaikan sebesar 2,30 persen.

Ateng mengatakan kenaikan IPH di sebagian besar daerah tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit. Di beberapa wilayah, perubahan harga juga dipengaruhi komoditas lain, seperti daging ayam ras dan daging sapi.

Secara provinsi, terdapat tiga daerah yang mencatat kenaikan IPH di atas 3 persen pada minggu keempat Oktober dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.

Selain itu, empat provinsi mencatat kenaikan IPH pada kisaran 2 persen, yakni Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Di sisi lain, penurunan IPH terdalam terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebesar 5,23 persen. Penurunan juga tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar 1,16 persen.

Sejumlah kabupaten di Sumatera Utara, yakni Nias Selatan, Nias Utara, dan Labuhanbatu Utara, turut mengalami penurunan IPH pada periode yang sama.

Dari sisi komoditas, BPS mencatat kenaikan IPH yang dipengaruhi cabai merah terjadi di 327 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit tercatat di 269 kabupaten/kota.

Adapun kenaikan IPH yang dipengaruhi beras terjadi di 138 kabupaten/kota, meningkat dari 134 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya.

Sebaliknya, bawang merah mencatat penurunan IPH di 187 kabupaten/kota, sementara bawang putih mengalami penurunan di 183 kabupaten/kota.

Ateng menambahkan, meskipun perubahan IPH beras dan minyak goreng relatif rendah, level harga kedua komoditas tersebut masih perlu mendapat perhatian.

Baca juga: Pemerintah ingin mereplikasi pertumbuhan daerah untuk target 2027

Baca juga: Wamenko Ekonomi sambangi BPS, matangkan kebijakan kuartal IV

Baca juga: Wamenko: Daya beli tidak melemah, hanya ada pergeseran konsumsi

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Maria Cicilia Galuh Prayudhia

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira