Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama para mitra mengadakan training of trainers (ToT) sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) oleh remaja, mengingat hal tersebut menjadi salah satu pendorong dalam berbagai kasus kenakalan remaja.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa, mengatakan OOT, seperti tramadol, dilarang penggunaannya, kecuali sesuai indikasi.
Dia mengatakan beberapa OOT disalahgunakan untuk menciptakan efek euforia, layaknya narkoba. "Tapi, kalau obat-obat tertentu ini disalahgunakan juga bisa dahsyat, bisa satu generasi, bahkan beberapa generasi akan hilang, dan itu dibuktikan dengan berbagai macam kejadian, kenakalan, perkelahian, tawuran, sampai perang antara geng, antara anak-anak SMA dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Kemenkes: penyalahgunaan OOT bisa jadi pintu masuk NAPZA
Karena itu, pihaknya bersama beberapa mitra, seperti pemengaruh Seto Mulyadi atau Kak Seto, Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Jakarta, berkolaborasi untuk mengadakan edukasi untuk mencegah penyalahgunaan OOT, sekaligus mengadvokasi keamanan pangan guna memastikan anak tumbuh dengan optimal sebagai Generasi Emas 2045.
Selain penyalahgunaan OOT, pihaknya juga berupaya meningkatkan kesadaran tentang pangan amat, seperti mengedukasi tentang menghindari penggunaan pengawet, pewarna, dan pemanis pada makanan.
Dalam kesempatan yang sama, pemengaruh Kak Seto mengatakan bahwa obat-obatan tak ubahnya pisau, yang banyak manfaatnya, tapi bisa berbahaya bisa disalahgunakan.
"Jadi, kita harus melindungi anak-anak kita untuk tetap sehat dan terus menuju ke Indonesia Emas tahun 2045, dan kita juga bisa mencegah segala bentuk kekerasan. Cara mendidik yang penuh kekerasan justru akan membuat anak berontak dan akan makin menjadi menyalahgunakan obat-obatan tadi," katanya.
Kak Seto berharap setelah ToT, para pendidik mampu memperkenalkan obat-obatan tertentu dan pangan aman dengan cara yang ramah anak, seperti lewat dongeng, cerita, pantun, atau lagu.
Dia menyebut bahwa edukasi seperti itu adalah bentuk pemenuhan empat hak anak, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, dan hak untuk didengar pendapatnya.
Baca juga: RI gelar Aksi Nasional cegah penyalahgunaan OOT lindungi anak muda
Baca juga: BPOM tindak OOT ilegal senilai Rp398 miliar cegah penyalahgunaan
Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta Cornelia Agatha menyebut bahwa pencegahan lebih baik untuk melindungi anak-anak. Selain melalui kehadiran negara dan kesadaran kolektif masyarakat, fungsi keluarga juga perlu dikuatkan.
"Kalau anak di rumah tangki cintanya cukup, anak tidak perlu lagi mencari validasi di luar dengan melakukan tawuran, perundungan, kejahatan, bahkan mungkin terjebak menjadi korban, kekerasan seksual dan sebagainya," ujarnya.
Nilai-nilai empati dan kepedulian, katanya, menjadi dasar dalam upaya membangun kesadaran tersebut. Dia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam melindungi semua anak layaknya terhadap anak sendiri.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Mecca Yumna Ning Prisie
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira