Artinya, dari 100 orang yang menggunakan antibiotik, ada 80 yang tidak sesuai karena antibiotik itu merupakan obat keras dan wajib hukumnya dengan prescription atau resep dokter
Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan Resistensi Antimikroba (AMR) melalui ajang lari santai Self-Care AMRun 2026 di Denpasar, Bali.
“Pagi ini mulai tadi subuh kami laksanakan Self Care Fun Run 2026 di Bali sebagai bagian dari edukasi masyarakat yang dilakukan oleh BPOM bekerja sama dengan industri farmasi dan bersama dengan kementerian terkait," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Denpasar, Minggu.
Pelaksanaan kegiatan puncak ini diselenggarakan BPOM dalam rangka memperingati World AMR Awareness Week (WAAW) sekaligus mendukung penguatan upaya nasional dalam mengendalikan ancaman AMR.
Edukasi yang diselaraskan dengan kegiatan lari santai sejauh 5 kilometer di Taman Inspirasi Muntig Siokan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya penggunaan obat yang bertanggung jawab.
Melalui pendekatan olahraga dan sosialisasi publik ini, BPOM menegaskan bahwa AMR sudah menjadi ancaman kesehatan yang nyata di tengah masyarakat.
Baca juga: BPOM nyatakan "perang" melawan AMR, jangan beli antibiotik tanpa resep
"Kami mengharapkan bahwa acara pada pagi hari ini menimbulkan kesadaran dari masyarakat bahwa antimikroba resisten itu merupakan ancaman nyata karena bisa menyebabkan apa yang kita sebut dengan silent pandemic," kata Taruna Ikrar.
Ia menekankan obat merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, namun penggunaannya wajib dilakukan secara arif dan bijaksana. Selain itu konsep self care atau perawatan diri untuk memperkuat dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Data evaluasi yang dihimpun BPOM sejak tahun 2022 hingga 2025, kata dia, menunjukkan angka penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih mendekati 80 persen.
"Artinya, dari 100 orang yang menggunakan antibiotik, ada 80 yang tidak sesuai karena antibiotik itu merupakan obat keras dan wajib hukumnya dengan prescription atau resep dokter," kata Taruna Ikrar.
Tinggi angka penggunaan antibiotik secara tidak rasional tersebut berdampak langsung pada meningkatnya tingkat kebal atau resistensi bakteri di lapangan.
Baca juga: Kemenkes beri edukasi perubahan perilaku ke publik cegah dampak AMR
Berdasarkan data BPOM, tingkat resistensi bakteri Escherichia coli atau E coli terhadap kelompok obat turunan penisilin saat ini telah mencapai 43 persen. "Artinya, di antara 100 orang yang terinfeksi Escherichia coli, 43-nya itu tidak mempan lagi dengan menggunakan turunan-turunan penisilin," tutur Taruna Ikrar.
Angka tersebut menjadi bukti ancaman resistensi antimikroba sudah berada di depan mata sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi anjuran dokter.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, ia mengintensifkan pengawasan secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia.
Sistem pengawasan tersebut mengawal seluruh tahapan mulai dari riset, Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), izin edar, rantai distribusi, hingga pengawasan pasca-pemasaran di sarana farmasi dan masyarakat.
Baca juga: BPOM dorong komitmen bersama aktif perangi resistansi antimikroba
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Ni Putu Putri Muliantari
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira