Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur memperdalam hasil pemeriksaan sebelumnya tentang izin usaha tambang, sekaligus mengonfirmasi sejumlah temuan tentang kepatuhan penyelenggaraan perlindungan, pengelolaan lingkungan dan kehutanan.
Pendalaman hasil pemeriksaan tersebut dibahas dalam audiensi Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di ruang kerja bupati, di Sangatta, Selasa (27/10).
"Pemeriksaan itu merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terinci sebelumnya. Kami ingin memperdalam hasil pemeriksaan bulan lalu, mengerucutkan temuan, sekaligus mengonfirmasi kembali agar tindak lanjutnya berjalan baik," ujar Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kaltim Aan Widyantoro di Sangatta, Selasa.
Dia menambahkan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama untuk memperoleh penjelasan dan data yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Sementara, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan dukungan kepada tim pemeriksa, termasuk melalui penyediaan data, dokumen, dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: KPK periksa lima saksi soal PNBP produksi tambang di Kutai Kartanegara
"Kami mendukung proses pemeriksaan yang dilaksanakan BPK. Saya meminta seluruh perangkat daerah terkait agar kooperatif, menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta membantu proses konfirmasi sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar," ujarnya.
Ardiansyah menegaskan koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing .
Pemeriksaan kepatuhan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas, terutama mengenai pelaksanaan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan daerah.
Hasil pemeriksaan juga menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah terkait dalam memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan itu turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait seperti Inspektur Wilayah Joko Suripto, Kepala Dinas PUPR Tabrani Aji, Kepala DPMPTSP Novian Prananta, Kepala Dinas Perkebunan Arief Nur Wahyuni, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aji Wijaya Effendie.
Baca juga: KPK geledah perusahaan tambang terkait kasus KPP Banjarmasin
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M.Ghofar
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira