Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Dengan luas 5.600 hektare serta menaungi 2.000 perusahaan skala nasional maupun multinasional dari 30 negara, Jababeka punya potensi besar memperluas jangkauan perlindungan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Jababeka Cikarang, Jumat.
Ia mengatakan kawasan industri memiliki peran strategis karena aktivitas mereka melibatkan berbagai sektor yang saling terhubung, mulai dari manufaktur, perusahaan pendukung, penyedia jasa, kontraktor, hingga usaha yang membentuk ekosistem kehidupan masyarakat.
"Bagi kami, Jababeka telah berkembang menjadi ekosistem yang sangat besar. Di dalamnya terdapat industri, pendidikan, permukiman, infrastruktur, logistik, pekerja dan keluarga yang seluruhnya saling terhubung," ujarnya.
Menurut dia, ekosistem tersebut menjadi peluang menghadirkan layanan lebih proaktif sekaligus membantu perusahaan memastikan pekerja memperoleh perlindungan sesuai ketentuan melalui identifikasi kebutuhan sejak dini agar kendala kepesertaan maupun administrasi dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan.
Baca juga: Baznas asuransikan jaminan sosial untuk 100.000 pekerja rentan
Pendekatan ini didukung berbagai layanan, antara lain pendaftaran peserta, pengkinian data melalui Jamsostek Mobile (JMO), konsultasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), literasi program, kegiatan promotif dan preventif serta konsultasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.
"Kami tidak ingin hanya menunggu sampai ada masalah atau peserta datang meminta layanan. Kami ingin hadir lebih dahulu, melihat kebutuhan perusahaan dan pekerja, kemudian memberikan solusi dengan tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, perusahaan lebih mudah memenuhi kewajiban dan pekerja mendapatkan perlindungan sesuai haknya," katanya.
Pihaknya juga mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Salah satu peluang yang dapat dioptimalkan oleh pengelola kawasan industri, yakni kredit konstruksi berupa fasilitas pembiayaan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi pekerja.
Melalui skema ini, pengelola kawasan dapat menjajaki pengembangan hunian di sekitar kawasan industri sehingga pekerja memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak dan lebih dekat dengan lokasi kerja.
Pengembangan perumahan tersebut memperoleh peluang pembiayaan untuk membangun hunian, perusahaan mendukung efisiensi mobilitas pekerja dan pekerja menghemat waktu serta biaya perjalanan sehingga memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj mengatakan selain kredit konstruksi, MLT Perumahan juga mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Berbagai fasilitas tersebut memberikan alternatif pembiayaan lebih terjangkau bagi pekerja untuk memiliki maupun memperbaiki hunian. Manfaat jaminan sosial juga terus dikembangkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (Peka).
"Program ini mendukung penerima manfaat, khususnya ahli waris peserta, agar santunan yang diterima dapat menjadi titik awal membangun kemandirian ekonomi keluarga," katanya.
Wakil Direktur Utama PT Jababeka Tbk Budianto Liman berharap, kerja sama yang telah terjalin itu terus diperkuat guna memperluas perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Kami berharap manfaat dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara nyata dan membantu pekerja menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi," kata dia.
Baca juga: Pemprov Kepri tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan ribuan warga Natuna
Baca juga: Tiga terdakwa kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan hadapi sidang putusan
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Pradita Kurniawan Syah
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira