Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kolaborasi untuk mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme serta memastikan perlindungan anak pada era digital.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan ruang digital tidak hanya membuka akses anak terhadap informasi dan pengetahuan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk paparan konten kekerasan dan paham ekstremisme.
"Perkembangan jaringan terorisme saat ini menunjukkan pergeseran strategi perekrutan dan penyebaran paham ke ruang digital," ujar Eddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pada Kamis (29/10), Kepala BNPT Eddy Hartono menerima audiensi Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam rangka memperkuat kerja sama dan kolaborasi.
Eddy berpendapat berbagai komunitas daring dan akun media sosial dapat menjadi sarana penyebaran konten kekerasan yang berpotensi memengaruhi cara berpikir dan perilaku anak serta kelompok usia muda.
Dia menuturkan pergeseran perkembangan jaringan terorisme saat ini lebih dominan beralih ke ruang digital.
Sejumlah tren ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk salad bar extremism dan nihilistic violent extremism, berkembang pesat di ruang digital melalui komunitas dan akun media sosial yang membahas kekerasan, kejahatan, hingga pembunuhan.
Menurut Eddy, kondisi tersebut membutuhkan pendekatan pencegahan yang tidak hanya berfokus pada pengawasan konten, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan literasi digital, serta membangun lingkungan yang mampu melindungi anak dari pengaruh ideologi kekerasan.
Kolaborasi BNPT dan KPAI juga diarahkan untuk memperkuat implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II Tahun 2026–2029.
Kerangka aksi lintas sektor itu menjadi salah satu instrumen untuk menyinergikan program pencegahan dan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak.
Eddy menjelaskan pelaksanaan RAN PE membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan melalui Sekretariat Bersama RAN PE.
Dalam upaya tersebut, KPAI memiliki peran strategis untuk mempertajam program yang berkaitan dengan perlindungan anak, penguatan keluarga, dan partisipasi anak dalam upaya pencegahan.
"Kami membutuhkan KPAI untuk mempertajam program, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan anak," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya perhatian terhadap aktivitas digital anak karena lingkungan daring turut memengaruhi proses tumbuh kembang, pembentukan perilaku, dan interaksi sosial mereka.
"Perubahan perilaku anak sangat dipengaruhi oleh aktivitas digitalnya. Situasinya, 80 persen dari 79 juta pengguna internet anak di Indonesia, sekitar 55,6 persennya itu rata-rata menggunakan internet tanpa literasi digital," ujar Aris.
Ia mengungkapkan data tersebut menegaskan pentingnya memperkuat kecakapan digital anak sekaligus meningkatkan peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman.
Namun, ia menegaskan perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui pembatasan akses internet semata, tetapi perlu disertai pendampingan, edukasi, dan penguatan kemampuan anak dalam mengenali serta menyikapi konten berbahaya.
Dalam implementasi RAN PE Fase II, KPAI berfokus pada tema ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan, keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja; serta pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.
Aris menjelaskan keterlibatan KPAI mencakup upaya pencegahan melalui penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan, peningkatan partisipasi anak berbasis komunitas, serta dukungan terhadap penanganan dan pemulihan sesuai dengan kewenangan lembaganya.
Ia menekankan pihaknya berfokus pada penguatan pencegahan, ketahanan keluarga, perlindungan khusus melalui pendidikan, serta membangun partisipasi anak berbasis komunitas agar mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan.
"Pada tema pelindungan dan pemberdayaan, kami juga terlibat dalam aspek penanganan yang berorientasi pada pemulihan," ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, BNPT dan KPAI mendorong agar upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan semakin terintegrasi dengan agenda perlindungan anak.
Sinergi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas sekaligus memastikan anak memperoleh pendampingan yang memadai ketika berhadapan dengan risiko di ruang digital.
Perlindungan anak dari ekstremisme digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memperkuat literasi digital, pendampingan keluarga, pendidikan, dan koordinasi lintas sektor, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berpartisipasi secara positif.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira