Surabaya (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur memeriksa tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Benar, sebagaimana yang telah disampaikan Kapolrestabes Surabaya, tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah dan sedang menjalani proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kepala Bidpropam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan di Surabaya, Selasa.

Iman mengatakan pemeriksaan terhadap ketujuh personel tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Bidpropam masih mendalami dugaan pelanggaran untuk memperoleh fakta secara utuh dan objektif.

“Proses pemeriksaan dan klarifikasi sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan sampai saat ini masih berjalan. Karena prosesnya belum selesai, kami belum dapat menyimpulkan hasil maupun bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai prosedur.

Bidpropam Polda Jatim juga mengimbau semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang masih berlangsung dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait hasil maupun mengaitkannya dengan kepentingan tertentu.

"Kesimpulan mengenai dugaan ketidakprofesionalan tersebut akan ditentukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan alasan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke jajaran kepolisian sektor (Polsek) karena adanya dugaan pelanggaran SOP.

Namun, ia tidak merinci apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penanganan kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Luthfie selaku Kapolrestabes Surabaya.


Pewarta: Willi Irawan
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Willi Irawan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira