Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat sistem pengawasan dan perbaikan internal melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan, penugasan dua personel dari KPK mulai efektif pada pekan kedua November 2026. Kehadiran personel tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem kelembagaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program.

"Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya. Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: BGN pastikan tak ada pemotongan gaji pengawas gizi dan keuangan SPPG

Ia menjelaskan, BGN juga akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan KPK sebagai bagian dari langkah evaluasi dan perbaikan kelembagaan secara berkelanjutan, termasuk melalui pembenahan sistem internal agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari permasalahan serupa di kemudian hari.

Arumsari mengemukakan, kedua personel tersebut akan menjadi bagian dari pegawai BGN melalui mekanisme penugasan. BGN juga akan terus membangun sinergi antarkementerian dan lembaga, mengingat pelaksanaan MBG membutuhkan dukungan serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Melalui penguatan tata kelola internal dan kolaborasi lintas lembaga, BGN berkomitmen memastikan program MBG berjalan secara berkelanjutan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: BGN: Rekrutmen pejabat KPK untuk perkuat komitmen MBG tanpa korupsi

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lintang Budiyanti Prameswari

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira