Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meresmikan Beranda Imigrasi di Mal Senayan City yang menjadi satu-satunya lokasi pelayanan pencetakan paspor polikarbonat di Indonesia.

“Untuk saat ini hanya Beranda Senayan City yang menyediakan pencetakan paspor berbahan polikarbonat,” kata Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Bismo Surono di Jakarta, Kamis.

Bismo mengatakan syarat pengurusan paspor polikarbonat sama dengan paspor biasa dan tidak memerlukan dokumen tambahan khusus.

Pemohon yang telah memiliki paspor cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP), sedangkan pemohon baru perlu menyiapkan KTP, kartu keluarga (KK), serta akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.

Ia menyebut paspor polikarbonat memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi karena proses pencetakannya menggunakan teknologi laser, bukan tinta, sehingga lebih sulit dipalsukan atau diduplikasi.

“Bisa dikatakan paspor berbahan polikarbonat sangat efektif menghindari risiko pemalsuan atau duplikasi dokumen,” ujarnya.

Bismo juga mengapresiasi kerja sama dengan pihak Senayan City yang dinilai memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Untuk kami dari pihak imigrasi yakni mendekatkan dengan para pemohon paspor. Kemudian untuk pihak Senayan City tentu menjadi daya tarik menambah pengunjung,” kata Bismo.

Baca juga: Imigrasi permudah akses izin tinggal lewat platform digital

Baca juga: Imigrasi Jakut perkuat pengawasan tekan pelanggaran keimigrasian

Baca juga: Kanim Jakbar gandeng BNNP DKI berantas peredaran narkoba

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Adimas Raditya Fahky P

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira