ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas bersama Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan barang bukti 3.608 karung kratom (Mitragyna speciosa), Rabu (04/11). Pemusnahan dilakukan karena perkara kepabeanan tersebut telah mendapat ketetapan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Andi Bagasela
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira