ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa tiga juta batang hasil tembakau (HT) dan 43,16 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai barang sebesar Rp4,55 miliar. Barang ilegal tersebut hasil dari 254 penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3 miliar. (Saharudin/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Chairul Fajri
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira