Bea Cukai gagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat hampir 26 kilogram melalui lima bandara internasional di Indonesia sepanjang Oktober 2026.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · antaranews.com

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira