• Senin, 26 Oktober 2026 17:53 WIB

Petugas menata barang bukti emas saat konferensi pers penindakan ekspor emas ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor emas ilegal seberat total 25,88 kilogram senilai Rp61,95 miliar melalui lima bandara, yakni Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, sepanjang Oktober 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo (tengah), Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan (kiri), dan Sesditjen Gakkum Kementerian ESDM Sahid Junaidi (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers penindakan ekspor emas ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor emas ilegal seberat total 25,88 kilogram senilai Rp61,95 miliar melalui lima bandara, yakni Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, sepanjang Oktober 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Petugas menunjukkan barang bukti emas usai pengecekkan kadar emas saat konferensi pers penindakan ekspor emas ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor emas ilegal seberat total 25,88 kilogram senilai Rp61,95 miliar melalui lima bandara, yakni Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, sepanjang Oktober 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · antaranews.com

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira