ANTARA - Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10). Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor ilegal 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar melalui lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026. (Ricki Putra Harahap/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rizky Bagus Dhermawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira