Ambon (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan siap melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya.

"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," kata Bahlil saat memberikan keterangan di Ambon, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku.

Bahlil menanggapi maraknya isu dan spekulasi yang beredar di media sosial, termasuk narasi yang digulirkan salah seorang pengamat intelijen, mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Isu tersebut pun dikaitkan dengan namanya lantaran dia merupakan ketua umum partai yang berada di dalam lingkaran istana.

Baca juga: Istana terus waspada usai ada penyadapan ilegal

Bahlil menegaskan tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam narasi tersebut.

Namun, isu yang berkembang di berbagai media sosial dan grup percakapan WhatsApp mulai menggiring opini serta mengarah secara spesifik kepada dirinya.

"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya.

Atas dasar itu, Bahlil meminta kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas dalang di balik penyebaran informasi bohong tersebut.

Dia juga menetapkan batas waktu bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah untuk melayangkan permohonan maaf dan klarifikasi.

Baca juga: Kepala BIN: Penyadapan ilegal terhadap Presiden mengarah makar

"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujarnya.

Dia menekankan masyarakat perlu menjaga etika dalam ruang publik serta tidak memperkeruh suasana politik nasional dengan narasi yang menyesatkan.

"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," demikian Bahlil.

Baca juga: Airlangga: Penyadapan berdampak pada sentimen, bukan fundamental

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Imam Santoso
Copyright ยฉ ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA ยท Ode Dedy Lion Abdul Azis

At a glance

Topic
World
Country
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID
Publisher language
ID
Added to Allnira