Kami memahami insiden ini menimbulkan kerugian dan dampak bagi korban. ASDP bertanggung jawab memastikan setiap laporan ditangani dengan baik dan proses penyelesaiannya dikawal secara serius. Kami mengupayakan nilai penggantian yang maksimal sesuai k

Tangerang (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kerugian yang dialami penumpang yang menjadi korban insiden kebakaran KMP Batumandi di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon.
​
Direktur Utama ASDP Heru Widodo melalui keterangan resmi yang diterima di Tangerang, Kamis menyatakan bahwa perusahaannya akan memberikan perhatian serius terhadap dampak insiden tersebut dan memastikan setiap laporan kerugian ditindaklanjuti secara optimal sesuai ketentuan asuransi maupun kebijakan internal perusahaan.

"Kami memahami insiden ini menimbulkan kerugian dan dampak bagi korban. ASDP bertanggung jawab memastikan setiap laporan ditangani dengan baik dan proses penyelesaiannya dikawal secara serius. Kami mengupayakan nilai penggantian yang maksimal sesuai ketentuan," katanya.

Ia mengatakan, untuk mempercepat dan memudahkan pendataan serta pengajuan klaim kerugian, ASDP meminta korban untuk segera menyampaikan laporan beserta dokumen pendukung melalui beberapa layanan resmi.

Pihaknya menyediakan posko fisik di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Selain itu, terdapat kanal digital resmi melalui tautan atau QR Code resmi yang diakses serta bisa melalui kontak center di (021) 191 atau WhatsApp di nomor 0811-1021-191.

"Melalui langkah-langkah terstruktur ini, ASDP memastikan para korban mendapatkan akses yang jelas serta pendampingan penuh hingga seluruh proses klaim dan penggantian kerugian selesai ditangani," paparnya.

ASDP telah mencatat hingga kini, sebanyak 65 kendaraan telah dilaporkan untuk proses klaim asuransi. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak asuransi dan pemangku kepentingan terkait guna memverifikasi seluruh laporan yang masuk.

Heru menjelaskan, setiap tiket penyeberangan resmi ASDP telah mencakup perlindungan asuransi risiko jiwa yang langsung ditangani oleh PT Jasa Raharja. Kendaraan dan barang muatan ditangani oleh PT Jasaraharja Putera dan untuk barang bawaan pribadi (di luar cakupan asuransi) difasilitasi langsung oleh ASDP melalui kebijakan perusahaan berdasarkan hasil verifikasi kerugian.

"Bagi ASDP, tanggung jawab tidak berhenti pada penanganan darurat. Kami berkomitmen terus mendampingi proses penyelesaian kerugian dengan mengedepankan kepedulian, transparansi, dan tanggung jawab," kata dia.

Baca juga: Polisi evakuasi KMP Batumandi dari jalur pelayaran Merak

Baca juga: ASDP pastikan tanggung kerugian penumpang KM Batumandi

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Azmi Syamsul Ma'arif

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira