Medan (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan memuji kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape di tengah upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu langkah tepat dalam pencegahan narkotika karena Sumatera Utara masih menjadi provinsi nomor satu pengguna narkoba di Indonesia.

"Dibutuhkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan pemerintahan," ucap Hinca di Medan, Sumatera Utara, Ahad.

Pelarangan ASN menggunakan vape, kata dia, juga mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebutkan Bobby Afif Nasution sebagai gubernur pertama pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cairan pekan ini.

Baca juga: Pemprov Sumut terbitkan larangan penggunaan vape

Baca juga: Kapolri apresiasi Gubernur Sumut larang vape di lingkungan ASN

Larangan penggunaan vape bagi ASN, non-ASN hingga pegawai BUMD tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara pada 3 Juni 2026.

"Pelaksanaan instruksi gubernur sendiri meminta pengawasan, serta penerapan sanksi disiplin bagi aparatur yang melanggar sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.

Hinca mengatakan langkah pencegahan seperti ini perlu mendapat dukungan dan pemerintah harus hadir melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkoba.

"Lingkungan pemerintahan juga harus menjadi contoh menjalankan kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat," ungkapnya.

Dia juga mengatakan kebijakan ini menunjukkan pemerintah tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mempersempit peluang penyalahgunaan narkotika sejak awal.

Sebab, menurut dia, persoalan vape di tanah air telah menjadi perhatian karena cairan rokok elektrik ini berpotensi disalahgunakan sebagai media penyamaran zat narkotika.

"Yang terpenting, kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan disertai pengawasan. Jangan sampai aturan hanya tertulis di atas kertas. Sosialisasi juga diperlukan agar seluruh aparatur memahami tujuan larangan, dan melaksanakannya sesuai ketentuan," ujar dia.

Pihaknya mendorong agar surat edaran gubernur tersebut ditingkatkan menjadi sebuah produk hukum atau peraturan daerah agar pengawasan dan penindakan bagi pelanggarnya lebih ketat.

"Saya apresiasi dan dukung penuh langkah Gubsu (Sumut) BN (Bobby Nasution) larang ASN sentuh vape," tutur Hinca.

Baca juga: Gubernur Sumut dorong pembentukan perda larangan penggunaan vape

Baca juga: BNN: Persebaran narkotika melalui vape ancaman bagi generasi muda

Pewarta: Muhammad Said
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Muhammad Said

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira