Perlu lebih proaktif, jemput bola, dan mempercepat sertifikasi agar perusahaan industri di Jawa Timur yang jumlahnya sangat banyak bisa terlayani

Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Haryo Soekartono meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya mampu bersaing di pasar internasional.

“Perlu lebih proaktif, jemput bola, dan mempercepat sertifikasi agar perusahaan industri di Jawa Timur yang jumlahnya sangat banyak bisa terlayani,” kata Bambang saat mengunjungi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, Rabu.

Ia menilai, biaya sertifikasi masih menjadi kendala bagi pelaku industri kecil. Menurut dia, tarif sertifikasi yang mencapai sekitar Rp16 juta perlu ditekan agar terjangkau oleh UMKM.

Bambang juga mendorong agar potongan biaya sertifikasi bagi industri kecil dan menengah (IKM) dapat ditingkatkan hingga 80 persen, sehingga lebih banyak pelaku usaha mampu memenuhi standar produk.

Menurut dia, sertifikasi halal dan SNI penting untuk memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal terhadap barang impor.

Ia berharap pendampingan dan proses sertifikasi yang lebih mudah dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas produk serta naik kelas hingga mampu menembus pasar internasional.

Sementara itu, Kepala BSPJI Kemenperin Rian Adhi Saputra mengatakan, biaya masih menjadi salah satu kendala utama bagi industri kecil dalam mengurus sertifikasi.

Pihaknya, kata dia, memberikan pendampingan dan konsultasi serta menerapkan tarif khusus bagi IKM. Untuk layanan sertifikasi SNI, BSPJI memberikan potongan tarif sekitar 20 persen bagi IKM pada ketentuan tertentu.

Adapun sertifikasi halal mengikuti tarif yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sedangkan BSPJI berperan dalam proses verifikasi di lapangan.

Rian mengatakan, Kemenperin mendukung upaya peningkatan kapasitas industri kecil agar dapat memenuhi standar dan meningkatkan daya saing produk.

Baca juga: Pemerintah tunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028

Baca juga: Pemerintah cari solusi agar kebijakan wajib halal tak bebani UMKM

Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Willi Irawan/Faizal Falakki

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira