Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Akulaku Capital Indonesia (ACI) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia.
Direktur Utama PT Akulaku Capital Indonesia Mukti Wibowo mengatakan, persetujuan OJK menjadi landasan bagi perusahaan untuk menjalankan fungsi pengendalian terhadap entitas jasa keuangan Akulaku Group sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Mukti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari penataan struktur bisnis Akulaku Group untuk memperkuat koordinasi, tata kelola, dan pengelolaan risiko secara terintegrasi di sejumlah entitas jasa keuangan yang berada dalam kelompok usaha tersebut.
Dalam struktur yang direncanakan, ACI akan menjadi perusahaan induk sekaligus pengendali PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC), PT Akulaku Finance Indonesia (AFI), PT Pintar Inovasi Digital (PID), dan PT Inovasi Kredit Indonesia (IKI).
Pembentukan perusahaan induk tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Sebagai PIKK nonoperasional, ACI akan menjalankan fungsi pengendalian dan konsolidasi pada tingkat kelompok usaha, termasuk koordinasi penerapan tata kelola, manajemen risiko, serta pengelolaan permodalan secara terintegrasi. Perusahaan ini tidak menawarkan produk atau layanan keuangan secara langsung kepada masyarakat.
Setelah memperoleh persetujuan OJK, ACI akan melanjutkan proses pengambilalihan saham BNC, AFI, PID, dan IKI yang saat ini masih dimiliki PT Akulaku Silvrr Indonesia (ASI). Pelaksanaan masing-masing transaksi akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku.
Penataan struktur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarbadan usaha dalam ekosistem Akulaku Group di Indonesia. Grup ini menjalankan kegiatan di bidang perbankan, pembiayaan, serta pendanaan melalui layanan digital berbasis teknologi informasi.
Melalui penguatan koordinasi di tingkat grup, Akulaku juga berupaya mengembangkan ekosistem layanan keuangan yang dapat menjawab beragam kebutuhan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Akulaku Finance kantongi pendanaan Rp500 miliar dari Danamon
Baca juga: Akulaku Group dukung kelestarian lingkungan Hutan Kota Ujung Menteng
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Fitra Ashari
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira