Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sukses mengintegrasikan Aksara Bali sebagai alamat website internet global sehingga memperkuat identitas kekayaan nusantara khas Indonesia yang kaya budaya di era digital.

Dengan upaya PANDI mendukung agar Aksara Bali bisa memenuhi protokol Internationalized Domain Name (IDN), kini aksara tersebut tidak hanya akan ditemui di manuskrip lontar atau papan nama jalan tapi juga dapat menjadi identitas membanggakan di ruang digital.

“Bagi kami, nama domain bukan sekedar alamat di internet, tetapi juga bagian dari identitas. Kehadiran IDN Bali menunjukkan bahwa ketika aksara daerah terus diajarkan, digunakan, dan didukung oleh kebijakan yang kuat, teknologi dapat membuka ruang baru bagi kelanjutannya, ” ujar Ketua PANDI Isnawan Aslam dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: PANDI dan Pemprov Aceh bahas peluang aksara Jawi isi ruang digital

Baca juga: Kemenbud dan PANDI gelar lomba tulis dongeng pakai aksara Nusantara

Capaian Aksara Bali untuk digunakan sebagai bagian identitas digital tersebut diumumkan juga dalam rapat umum tahunan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) ke-87 yang diselenggarakan di Bali pada 17-22 Oktober 2026.

Keberhasilan penggunaan Aksara Bali sebagai domain internet ini telah melalui proses yang panjang. PANDI bekerja sama dengan Universitas Udayana serta pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan identitas digital tersebut bisa diwujudkan.

Dalam prosesnya LGR (Label Generation Rules) untuk Aksara Bali berhasil diterbitkan ICANN pada 25 Oktober 2024. Pedoman itu berlaku secara internasional untuk mengatur validasi karakter aksara Bali agar dapat digunakan secara aman dan resmi sebagai nama domain internet.

Setelahnya pencapaian itu kemudian dilanjutkan dengan peluncuran domain .ᬩᬮᬶ.id pada Desember 2025, yang telah tersedia bagi masyarakat umum di 2026.

Dalam implementasinya, Aksara Bali tidak difungsikan sebagai Top-Level Domain (TLD) utama, melainkan beroperasi sebagai Second-Level Domain (SLD) di bawah Country Code Top-Level Domain (ccTLD) Indonesia.

Baca juga: PANDI perkuat identitas digital Bali dengan luncurkan domain .Bali

Capaian ini tidak lepas dari fondasi kuat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 yang mewajibkan pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali di ruang publik.

Langkah pelestarian budaya melalui teknologi digital itu juga mendapat apresiasi dari Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang juga hadir dalam ajang ICANN87.

"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PANDI atas komitmen dan upayanya membawa aksara Nusantara, termasuk Aksara Bali, ke dalam ekosistem internet global. Inisiatif ini menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi sarana penting untuk melestarikan warisan budaya sekaligus membuka peluang baru bagi pemanfaatannya di era digital,” ujar Fadli Zon.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya pemanfaatan nama domain beraksara Bali untuk menjaga eksistensi identitas lokal sebagai akar peradaban agar tidak tergerus zaman.

"Aksara Bali merupakan akar peradaban Bali, warisan luhur leluhur kita yang telah berusia ribuan tahun. Jika tidak dilestarikan, Aksara Bali dapat punah, dan bersamanya peradaban Bali. Karena itu, kita harus mewariskannya dari generasi ke generasi,” ungkap Wayan Koster.

Baca juga: PANDI sebut aksara Jawa kini bisa menjadi nama domain internet

Baca juga: PANDI bersama BSSN bahas penguatan keamanan siber nasional

Baca juga: Kemenekraf bidik komersialisasi identitas budaya di ruang digital

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Livia Kristianti

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira