Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) ditandatangani pada 21 November 2026.
IEU-CEPA ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027. Untuk itu, kedua pihak tengah menyiapkan kelengkapan dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris sebelum memasuki tahapan pembahasan di Parlemen Eropa dan proses ratifikasi di Indonesia.
“Untuk menarik investasi dan untuk hal lain tentu kita akan melihat sesudah diberlakukannya perjanjian perdagangan, salah satunya dengan IEU-CEPA yang diharapkan bulan ini bisa ditandatangani, yaitu rencananya tanggal 21 November (2026),” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah mengebut penandatanganan IEU-CEPA.
Baca juga: Kadin: IEU-CEPA menjadi peluang untuk tingkatkan ekspor RI ke Eropa
Sebab, percepatan itu diperlukan guna menjaga perdagangan bagi produk Indonesia di pasar Uni Eropa, menyusul berakhirnya fasilitas tarif khusus Generalised System of Preferences (GSP) pada 1 Januari 2027 mendatang.
Fasilitas GSP selama ini memberikan keuntungan tarif bagi produk Indonesia di Uni Eropa sehingga lebih kompetitif dibandingkan produk dari negara lain yang tidak memperoleh fasilitas serupa.
Namun, tahun depan Indonesia tidak lagi berhak memperoleh fasilitas tersebut.
Baca juga: Indef: IEU-CEPA jadi perluasan pasar bagi industri dan UMKM TPT RI
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Bayu Saputra
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira