ANTARA - Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau menahan 15 warga negara asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang setelah mereka diamankan di wilayah Kasu, Belakang Padang, Batam. Ke-15 WNA tersebut terdiri atas satu warga negara Myanmar dan 14 warga negara Vietnam yang diduga hendak menyeberang ke Malaysia menggunakan perahu tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

(Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Sandy Arizona

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira